Selamat Datang di blog saya

Assalamualaikum w.r. w.b.

Selamat datang di blog Ibnu Aji Pradana
Menyediakan informasi terkini tentang sepakbola dan software terbaik

Add My Facebook : Ibnu Aji Pradana

Follow My Twitter : @Ibnuneymar_11

Like My Fans Page : Ibnu Aji Pradana

Invite My Pin BBM : 282CF68F


Terima Kasih anda telah mengunjungi blog saya :-)

Selasa, 04 Desember 2012

Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang


Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang

a.    Bidang politik
Pada masa pendudukan jepang kegiatan politik dilarang keras dengan adanya larangan berkumpul atau berserikat. Semua organisasi Pergerakan Nasional yang didirikan rakyat dibubarkan kecuali terhadap golongan Islam Nasionalis masih diberikan kelonggaran. Upaya Jepang dalam memperkuat kedudukannya di Indonesia selain merubah sistem pemerintahannya, yakni dengan sistem pemerintahan militer juga dengan mendekati kaum nasionalis Islam, kaum nasionalis sekuler maupun golongan pemuda.
Terhadap golongan nasionalis islam Jepang tetap mengijinkan berdirinya organisasi MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang didirikan oleh K.H. Mas Mansyur dan kawan – kawan di Surabaya pada tahun 1937 pada jaman pemerintahan Hindia Belanda. Organisasi ini diijinkan tetap berdiri dengan permintaan agar umat Islam tidak melakukan kegiatan – kegiatan yang bersifat politik.
Jepang juga melakukan pendekatan terhadap kaum nasionalis sekuler dengan bentuk Gerakan Tiga A. Nama gerakan ini dijabarkan dari semboyan Jepang pada waktu itu : ‘’Nippon cahaya asia, Nippon peilndung Asia, Nippon pemimpin Asia’’. Gerakan Tiga A ini dipimpin oleh Mr. Samsuddin, seorang tokoh Parindra Jawa Barat. Pemerintah pendudukan Jepang menganggap bahwa Gerakan Tiga A tidak efektif sehingga pada bulan Desember 1942 dibubarkan.
            Golongan pemuda juga mendapat perhatian pada zaman pendudukan Jepang. Sebab oleh Jepang, Golongan ini masih dianggap belum sempat dipengaruhi oleh alam pikiran Barat.

b.    Bidang Ekomomi
Pada jaman pendudukan Jepang kehidupan ekonomi rakyat sangat menderita. Lemahnya ekonomi rakyat berawal dari sistem bumi hangus Hindia Belanda ketika mengalami kekalahan dari Jepang pada bulan Maret 1942. Sejak itulah kehidupan ekonomi menjadi lumpuh dan keadaan ekonomi berubah dari ekonomi rakyat menjadi ekonomi perang.
            Langkah pertama yang dilakukan Jepang adalah merehabilitasi prasarana ekonomi seperti jembatan, alat – alat transportasi dan komunikasi. Selanjutnya Jepang menyita seluruh kekayaan musuh dan dijadikan hak milik jepang, seperti perkebunan – perkebunan, bank – bank, pabrik – pabrik, perusahaan – perusahaan, telekomunikasi dan lain – lain. Hal ini dilakukan karena pasukan Jepang dalam melakukan serangan ke luar negaranya tidak membawa perbekalan makanan.
            Kebijakan ekonomi pemerintah pendudukan Jepang diprioritaskan untuk kepentingan perang. Perkebunan kopi, teh, dan tembakau yang dianggap sebagai barang kenikmatan dan kurang bermanfaat bagi kepentingan perang diganti dengan tanaman penghasil bahan makanan dan tanaman jarak untuk pelumas.
            Karena dengan sistem desentralisasi maka Jawa merupakan bagian daripada ‘’Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya’’ mempunyai dua tugas, yaitu :
1.    Memenuhi kebutuhan sendiri untuk tetap bertahan,
2.    Mengusahakan produksi barang – barang untuk kepentingan perang.
Beberapa tindakan Jepang dalam memeras sumber daya alam dengan cara – cara berikut ini:
1.    Petani wajib menyetorkan hasil panen berupa padi dan jagung untuk keperluan konsumsi militer jepang. Hal ini mengakibatkan rakyat menderita kelaparan.
2.    Penebangan hutan secara besar – besaran untuk keperluan industri alat - alat perang, misalnya kayu jati untuk membuat tangkai senjata. Pemusnahan hutan ini mengakibatkan banjir dan erosi yang sangat merugikan para petani. Di samping erosi dapat mengurangi kesuburan tanah.
3.    Perkebunan – perkebunan yang tidak ada kaitannya dengan keperluan perang dimusnahkan, misalnya perkebunan tembakau di Sumatera. Selanjutnya petani diwajibkan menanam pohon jarakkarena biji jarak dijadikan minyak pelumas mesin pesawat terbang. Akibatnya petani kehilangan lahan pertanian dan kehilangan waktu mengerjakan sawah. Sedangkan untuk perkebunan – perkebunan kina, tebu, dan karet tidak dimusnahkan karena tanaman ini bermanfaat untuk kepentingan perang.
4.    Penyerahan ternak sapi, kerbau dan lain – lain bagi pemilik ternak. Kemudian ternak dipotong secara besar – besaran untuk keperluan konsumsi tentara Jepang. Hal ini mengkibatkan hewan – hewan berkurang padahal diperlukan untuk pertanian, yakni untuk membajak.
Dengan dua tugas inilah maka serta kekayaan pulau Jawa menjadi korban dari sistem ekonomi perang pemerintah pendudukan Jepang.
c.    Bidang militer
Perang Asia Pasifik sudah meluas di Asia Tenggara dan Asia Timur serta Pasifik. Untuk keperluan tersebut Jepang memerlukan bantuan tenaga dari bangsa Indonesia. Untuk itu dibentuklah organisasi – organisasi militer maupun semi militer berikut ini.

1.    Seinendan (Barisan Pemuda)
Seinendan merupakan organisasi semi militer yang dibentuk secara resmi tanggal 29 April 1943. Anggotanya terdiri atas pemuda usia 14-22 tahun. Mereka dilatih militer untuk mempertahankan diri maupun penyerangan.
Tujuan pembentukan Seinendan yang sebenarnya adalah agar Jepang memperoleh tenaga cadangan untuk memperkuat pasukannya dalam Perang Asia Pasifik.
2.    Keibodan (Barisan Pembatu Polisi)
Keibodan merupakan organisasi semi militer yang dibentuk pada tangal 29 April 1943. Anggotanya terdiri atas para pemuda usia 23 – 25 tahun. Tugas Keibodan adalah sebagai pembatu polisi dalam yang bertugas antara lain menjaga lalu lintas, pengamanan desa, sebagai mata – mata, dan lain – lain. Jadi keibodan ini selain untuk memperkuat kewaspadaan dan disiplin masyarakat juga untuk politik pecah belah. Keibodan dapat pengawasan ketat dari tentara Jepang karena untuk menghindari pengruh dari kaum nasionalis dalam badan ini. Di seluruh pelosok tanah air sudah dibentuk Keibodan walaupun namanya berbeda, antara lain di Sumatera disebut Bogodan sedangkan di Kalimantan disebut Borneo Konen Hokukudan.
3.    Fujinkai (Barisan Wanita)
     Fujinkai dibentuk pada bulan Agustus 1943. Anggotanya terdiri atas wanita yang berumur 15 tahun ke atas. Tugas Fujinkai adalah ikut memperkuat pertahanan dengan cara mengumpulkan dana wajib berupa perhiasan, hewan ternak, dan bahan makanan untuk kepentingan perang.
4.    Heiho (Pembantu Prajurit Jepang)
     Heiho merupakan organisasi militer resmi yang dibentuk pada bulan April 1945. Anggotanya adalah para pemuda yang berusia 18 – 25 tahun. Heiho merupakan barisan pembantu kesatuan angkatan perang dan dimssukkan sebagai bagian dari ketentaraan Jepang. Heiho dijadikan sebagai tenaga kasar yang dibutuhkan dalam peperangan misalnya memindahkan senjata dan peluru dari gudang ke atas truk, serta pemeliharaan senjata lain – lain. Sampai berakhirnya masa pendudukan Jepang jumlah anggota Heiho mencapai 42.000 orang. Prajurit Heiho juga dikirim ke luar negeri untuk menghadapi pasukan Sekutu antara lain ke Malaya (Malaysia), Birma (Myanmar), dan Kepulauan Solomon.
5.    Syuisyiantai (Barisan Pelopor)
     Syuisyiatai diresmikan pada tanggal 25 September 1944. Syuisyiatai ini dipimpin oleh Ir. Soekarno yang dibantu oleh Oto Iskandardinata, R.P. Suroso, dan Dr. Buntaran Martoatmojo. Barisan pelopor memiliki kekuatan satu batalyon di tiap kota atau kabupaten, menyiapkan pemuda – pemuda dewasa untuk gerakan perlawanan rakyat. Latihan – latihannya ditekankan pada semangat kemiliteran.
6.    Jawa Hokokai (Perhimpunan Kebaktian Rakyat Jawa)
     Jawa Hokokai diresmikan pada tanggal 1 Maret 1944. Jawa Hokakai merupakan organisasi resmi pemerintah dan langsung di bawah pengawasan pejabat Jepang. Pimpinan tertinggi dipegang oleh Guneseikan (Kepala / pemerintahan militeryang dijabat kepala staf tentara). Keanggotaan Jawa Hokokai adalah para pemuda yang berusaha minimal 14 tahun. Tugas Jawa Hokokai adalah menggerakkan rakyat guna mengumpulkan pajak, upeti, dan hasil pertanian rakyat.
7.    PETA (Pembela Tanah Air)
     PETA dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1944 atas usul gatot Mangkupraja kepada Letjen. Kumakici Harada (Panglima Tentara Ke-16). PETA di Sumatera dikenal dengan Gyugun.
d. Bidang Sosial Budaya
       Pada jaman pendudukan Jepang media massa diawasi dengan ketat. Surat kabar, radio, maupun majalah terbit tanpa izin istimewa akan tetapi selalu diawasi oleh badan – badan sensor. Walaupun demikian surat kabar dan radio ikut berfungsi menyebarluaskan perkembangan bahasa Indonesia. Lenyapnya bahasa Belanda dari pergaulan sehari – hari memberikan peluang bagi perkembangan bahasa Indonesia. Larangan memakai bahasa Belanda di semua papan iklan maupun papan nama dan diganti dengan bahasa Indonesia dan bahasa jepang.
       Pertumbuhan bahasa Indonesia yang tak dapat dibendung mengakibatkan mau tak mau Jepang mengabulkan keinginan bangsa Indonesia untuk mengangkat bahasa melalui pelaksanaan Sumpah Pemuda tahun 1928.




TUGAS MATA PELAJARAN  IPS

PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH PENDUDUKAN JEPANG
























DISUSUN OLEH:
IBNU AJI PRADANA


SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 2 SINGKAWANG
2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nama

Don't Forget To Join US Our Community
×
bloggerWidget