Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang
a. Bidang politik
Pada masa pendudukan jepang kegiatan politik
dilarang keras dengan adanya larangan berkumpul atau berserikat. Semua
organisasi Pergerakan Nasional yang didirikan rakyat dibubarkan kecuali terhadap
golongan Islam Nasionalis masih diberikan kelonggaran. Upaya Jepang dalam
memperkuat kedudukannya di Indonesia selain merubah sistem pemerintahannya,
yakni dengan sistem pemerintahan militer juga dengan mendekati kaum nasionalis
Islam, kaum nasionalis sekuler maupun golongan pemuda.
Terhadap golongan nasionalis islam Jepang
tetap mengijinkan berdirinya organisasi MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia)
yang didirikan oleh K.H. Mas Mansyur dan kawan – kawan di Surabaya pada tahun
1937 pada jaman pemerintahan Hindia Belanda. Organisasi ini diijinkan tetap
berdiri dengan permintaan agar umat Islam tidak melakukan kegiatan – kegiatan
yang bersifat politik.
Jepang juga melakukan pendekatan terhadap
kaum nasionalis sekuler dengan bentuk Gerakan Tiga A. Nama gerakan ini
dijabarkan dari semboyan Jepang pada waktu itu : ‘’Nippon cahaya asia, Nippon
peilndung Asia, Nippon pemimpin Asia’’. Gerakan Tiga A ini dipimpin oleh Mr.
Samsuddin, seorang tokoh Parindra Jawa Barat. Pemerintah pendudukan Jepang
menganggap bahwa Gerakan Tiga A tidak efektif sehingga pada bulan Desember 1942
dibubarkan.
Golongan pemuda juga mendapat
perhatian pada zaman pendudukan Jepang. Sebab oleh Jepang, Golongan ini masih dianggap
belum sempat dipengaruhi oleh alam pikiran Barat.
b.
Bidang
Ekomomi
Pada jaman pendudukan Jepang kehidupan ekonomi
rakyat sangat menderita. Lemahnya ekonomi rakyat berawal dari sistem bumi
hangus Hindia Belanda ketika mengalami kekalahan dari Jepang pada bulan Maret
1942. Sejak itulah kehidupan ekonomi menjadi lumpuh dan keadaan ekonomi berubah
dari ekonomi rakyat menjadi ekonomi perang.
Langkah pertama yang dilakukan
Jepang adalah merehabilitasi prasarana ekonomi seperti jembatan, alat – alat
transportasi dan komunikasi. Selanjutnya Jepang menyita seluruh kekayaan musuh
dan dijadikan hak milik jepang, seperti perkebunan – perkebunan, bank – bank,
pabrik – pabrik, perusahaan – perusahaan, telekomunikasi dan lain – lain. Hal
ini dilakukan karena pasukan Jepang dalam melakukan serangan ke luar negaranya
tidak membawa perbekalan makanan.
Kebijakan ekonomi pemerintah
pendudukan Jepang diprioritaskan untuk kepentingan perang. Perkebunan kopi, teh,
dan tembakau yang dianggap sebagai barang kenikmatan dan kurang bermanfaat bagi
kepentingan perang diganti dengan tanaman penghasil bahan makanan dan tanaman
jarak untuk pelumas.
Karena dengan sistem desentralisasi
maka Jawa merupakan bagian daripada ‘’Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur
Raya’’ mempunyai dua tugas, yaitu :
1. Memenuhi
kebutuhan sendiri untuk tetap bertahan,
2. Mengusahakan
produksi barang – barang untuk kepentingan perang.
Beberapa
tindakan Jepang dalam memeras sumber daya alam dengan cara – cara berikut ini:
1. Petani
wajib menyetorkan hasil panen berupa padi dan jagung untuk keperluan konsumsi
militer jepang. Hal ini mengakibatkan rakyat menderita kelaparan.
2. Penebangan
hutan secara besar – besaran untuk keperluan industri alat - alat perang,
misalnya kayu jati untuk membuat tangkai senjata. Pemusnahan hutan ini
mengakibatkan banjir dan erosi yang sangat merugikan para petani. Di samping
erosi dapat mengurangi kesuburan tanah.
3. Perkebunan
– perkebunan yang tidak ada kaitannya dengan keperluan perang dimusnahkan,
misalnya perkebunan tembakau di Sumatera. Selanjutnya petani diwajibkan menanam
pohon jarakkarena biji jarak dijadikan minyak pelumas mesin pesawat terbang. Akibatnya
petani kehilangan lahan pertanian dan kehilangan waktu mengerjakan sawah.
Sedangkan untuk perkebunan – perkebunan kina, tebu, dan karet tidak dimusnahkan
karena tanaman ini bermanfaat untuk kepentingan perang.
4. Penyerahan
ternak sapi, kerbau dan lain – lain bagi pemilik ternak. Kemudian ternak
dipotong secara besar – besaran untuk keperluan konsumsi tentara Jepang. Hal
ini mengkibatkan hewan – hewan berkurang padahal diperlukan untuk pertanian,
yakni untuk membajak.
Dengan
dua tugas inilah maka serta kekayaan pulau Jawa menjadi korban dari sistem
ekonomi perang pemerintah pendudukan Jepang.
c.
Bidang
militer
Perang
Asia Pasifik sudah meluas di Asia Tenggara dan Asia Timur serta Pasifik. Untuk
keperluan tersebut Jepang memerlukan bantuan tenaga dari bangsa Indonesia.
Untuk itu dibentuklah organisasi – organisasi militer maupun semi militer
berikut ini.
1. Seinendan
(Barisan Pemuda)
Seinendan merupakan organisasi semi militer
yang dibentuk secara resmi tanggal 29 April 1943. Anggotanya terdiri atas
pemuda usia 14-22 tahun. Mereka dilatih militer untuk mempertahankan diri
maupun penyerangan.
Tujuan pembentukan Seinendan yang sebenarnya
adalah agar Jepang memperoleh tenaga cadangan untuk memperkuat pasukannya dalam
Perang Asia Pasifik.
2. Keibodan
(Barisan Pembatu Polisi)
Keibodan merupakan organisasi semi militer
yang dibentuk pada tangal 29 April 1943. Anggotanya terdiri atas para pemuda
usia 23 – 25 tahun. Tugas Keibodan adalah sebagai pembatu polisi dalam yang
bertugas antara lain menjaga lalu lintas, pengamanan desa, sebagai mata – mata,
dan lain – lain. Jadi keibodan ini selain untuk memperkuat kewaspadaan dan
disiplin masyarakat juga untuk politik pecah belah. Keibodan dapat pengawasan
ketat dari tentara Jepang karena untuk menghindari pengruh dari kaum nasionalis
dalam badan ini. Di seluruh pelosok tanah air sudah dibentuk Keibodan walaupun
namanya berbeda, antara lain di Sumatera disebut Bogodan sedangkan di
Kalimantan disebut Borneo Konen Hokukudan.
3. Fujinkai
(Barisan Wanita)
Fujinkai dibentuk pada bulan Agustus 1943.
Anggotanya terdiri atas wanita yang berumur 15 tahun ke atas. Tugas Fujinkai
adalah ikut memperkuat pertahanan dengan cara mengumpulkan dana wajib berupa
perhiasan, hewan ternak, dan bahan makanan untuk kepentingan perang.
4. Heiho
(Pembantu Prajurit Jepang)
Heiho merupakan organisasi militer resmi
yang dibentuk pada bulan April 1945. Anggotanya adalah para pemuda yang berusia
18 – 25 tahun. Heiho merupakan barisan pembantu kesatuan angkatan perang dan
dimssukkan sebagai bagian dari ketentaraan Jepang. Heiho dijadikan sebagai
tenaga kasar yang dibutuhkan dalam peperangan misalnya memindahkan senjata dan
peluru dari gudang ke atas truk, serta pemeliharaan senjata lain – lain. Sampai
berakhirnya masa pendudukan Jepang jumlah anggota Heiho mencapai 42.000 orang.
Prajurit Heiho juga dikirim ke luar negeri untuk menghadapi pasukan Sekutu
antara lain ke Malaya (Malaysia), Birma (Myanmar), dan Kepulauan Solomon.
5. Syuisyiantai
(Barisan Pelopor)
Syuisyiatai diresmikan pada tanggal 25
September 1944. Syuisyiatai ini dipimpin oleh Ir. Soekarno yang dibantu oleh
Oto Iskandardinata, R.P. Suroso, dan Dr. Buntaran Martoatmojo. Barisan pelopor
memiliki kekuatan satu batalyon di tiap kota atau kabupaten, menyiapkan pemuda
– pemuda dewasa untuk gerakan perlawanan rakyat. Latihan – latihannya
ditekankan pada semangat kemiliteran.
6. Jawa
Hokokai (Perhimpunan Kebaktian Rakyat Jawa)
Jawa Hokokai diresmikan pada tanggal 1
Maret 1944. Jawa Hokakai merupakan organisasi resmi pemerintah dan langsung di
bawah pengawasan pejabat Jepang. Pimpinan tertinggi dipegang oleh Guneseikan
(Kepala / pemerintahan militeryang dijabat kepala staf tentara). Keanggotaan
Jawa Hokokai adalah para pemuda yang berusaha minimal 14 tahun. Tugas Jawa
Hokokai adalah menggerakkan rakyat guna mengumpulkan pajak, upeti, dan hasil
pertanian rakyat.
7. PETA
(Pembela Tanah Air)
PETA dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1944
atas usul gatot Mangkupraja kepada Letjen. Kumakici Harada (Panglima Tentara
Ke-16). PETA di Sumatera dikenal dengan Gyugun.
d. Bidang Sosial Budaya
Pada jaman pendudukan Jepang media massa
diawasi dengan ketat. Surat kabar, radio, maupun majalah terbit tanpa izin istimewa
akan tetapi selalu diawasi oleh badan – badan sensor. Walaupun demikian surat
kabar dan radio ikut berfungsi menyebarluaskan perkembangan bahasa Indonesia.
Lenyapnya bahasa Belanda dari pergaulan sehari – hari memberikan peluang bagi perkembangan
bahasa Indonesia. Larangan memakai bahasa Belanda di semua papan iklan maupun
papan nama dan diganti dengan bahasa Indonesia dan bahasa jepang.
Pertumbuhan bahasa Indonesia yang tak
dapat dibendung mengakibatkan mau tak mau Jepang mengabulkan keinginan bangsa
Indonesia untuk mengangkat bahasa melalui pelaksanaan Sumpah Pemuda tahun 1928.
TUGAS
MATA PELAJARAN IPS
PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH PENDUDUKAN
JEPANG
DISUSUN
OLEH:
IBNU AJI PRADANA
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 2
SINGKAWANG
2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Nama